Menurut UU RI No. 39 tahun 1999 Hak asai manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dankeberadaan manusia yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara. Hak asasi memiliki ciri ciri khusus yaitu:
hakiki, universal, tidak dapat dicabut dan tidak dapat dibagi. Hakiki memiliki makna…..
A HAM merupakan hak asasi semua manusia sejak lahir
B. Ham berlaku untuk semua orang tanpa kecuali
CHAM tidak dapat dicabut.
D. Semua orang berhak mendapatkan semua hak
E Alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiaannya.
yang kedudukannya setingkat dengan lembaga lembaga lainnya yang
jawaban
A. HAM merupakan hak asasi manusia sejak lahir