Inilah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah adalah
Kelas : XI
(2 SMA)
Pelajaran :
Pendidikan Agama Islam
Kategori
: Hukum Islam Tentang Muamalah
Kata Kunci : Mudharabah, Qirod, Rukun Mudharabah
Jawabannya adalah D. Mudarrib hendaknya bersikap jujur tidak
boleh menggunakan modal untuk kepentingan sendiri dan orang lain tampa seizin
sahibul mal.
Alasannya karena hal yang dimaksudkan pada poin D bukanlah yang
yang tercakup di dalam rukun Mudharabah.
Mudharabah sering juga disebut dengan Qirod yang artinya adalah
pemberian modal dari seseorang kepada yang lainnya dengan tujuan untuk
digunakan berusaha dan adapun keuntungan akan dibagi atas keduanya berdasarkan
pada perjanjian di antara keduanya.
Adapun rukun dari Mudharabah adalah:
❖ Terdapat dua atau lebih pelaku
yang bertindak sebagai pemilik modal dan mudharib atau pengelola modal. Rukun
ini menghendaki pelaku baligh, berakal, rasyid serta tidak dilarang
beraktifitas pada harta yang ia miliki.
❖ Adanya objek transaksi berupa
modal, jenis usaha dan juga keuntungan yang jelas.
❖ Adanya pelafalan perjanjian atau
ijab qabul.
Demikianlah Jawaban Soal Ujian Tentang Hal yang tidak termasuk rukun mudarabah adalah Semoga Membantu.