fungsi utama dari ragam hias kayu di bawah ini adalah
Ukiran dibuat semata – mata hanya sebagai hiasan dan tidak mengandung makna tertentu
Ukiran yang mengandung simbol – simbol tertentu dan berfungsi magis. Dalam hal ini berkaitan dengan kepercayaan untuk kepentingan spiritual.
Disamping sebagai hiasan juga berfungsi sebagai simbolis yang berhubungan dengan dunia spiritual. Oleh karena memiliki makna tertentu, maka penempatannya tidak boleh disembarang tempat, contohnya ukiran pada rumah gadang di Minangkabau, Sumatera Barat.
Penempatan ukiran selain untuk menghias juga digunakan sebagai pendukung sebuah bangunan. Sebagai contoh, ukiran pada rumah adat, disamping sebagai hiasan yang memiliki makna simbolis, juga berfungsi untuk memperkokoh bangunan. Oleh karena itu, penempatan ukiran pada bangunan tersebut berfungsi ganda, yaitu untuk memperindah dan memperkokoh bangunan.
Penambahan ukiran akan menambah nilai jual suatu benda yang diukir. Contohnya, ukiran pada meja, kursi, lemari, dan lain – lain.
Demikianlah pengenalan fungsi ragam hias dari karya seni ukir pada bahan kayu, semoga saja bermanfaat buat anda semuanya terima kasih (sumber-Perpustakaan Nasional
B. hiasan rumah
C. cenderamata
D. buah tangan