Berikut ini Kunci Jawaban Soal Ujian Tentang Unsur yang tidak termasuk dalam lembaga pembiayaan adalah
Unsur yang tidak termasuk dalam lembaga pembiayaan adalah selain badan hukum, kegiatan pembiayaan, penyediaan dana, barang modal, tidak menarik dan secara langsung dan masyarakat.
Pembahasan
Pengertian Lembaga Pembiayaan
Menurut SK Menkeu No. 1251 / KMK.013 / 1988
Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Unsur-unsur lembaga pembiayaan :
– Badan Hukum, yaitu Perusahaan pembiayaan yang khusus didirikan untuk malakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan.
– Kegiatan pembiayaan yaitu melakukan pekerjaan aktivitas dengan cara membiayai pada pihak-pihak atau sector usaha yang dibutuhkan.
– Penyediaan dana, yaitu perbuatan menyediakan uang untuk suatu keperluan
– Barang modal yaitu barang yang dipakai untuk menghasilkan sesuatu atau barang-barang lain
– Tidak menarik dana secara langsung artinya tidak mengambil uang secara langsung baik dalam giro. Deposito.
– Masyarakat yaitu sejumlah orang yang hidup bersama-sama disuatu tempat yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
Adapun Bidang Usaha Lembaga Pembiayaan adalah sebagai berikut :
– Sewa Guna Usaha
– Modal Ventura
– Perdagangan Surat Berharga
– Anjak Piutang
– Usaha Kartu Kredit
– Pembiayaan Konsumen
Pelajari lebih lanjut
Demikian pembahasan mengenai lembaga pembiayaan. Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :
————————————————————————————————————–
Detil Jawaban
Kelas : IX (SMP)
Mapel : Ekonomi
Bab : Uang dan Lembaga Keuangan
Kode : 9.10.6
Kata kunci : Lembaga Keuangan, lembaga pembiayaan, sewa guna, modal ventura
Demikianlah Kunci Jawaban Soal Ujian Tentang Unsur yang tidak termasuk dalam lembaga pembiayaan adalah Semoga Membantu.