Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara NKRI terdapat pada?

Peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan Pancasila sebagai dasar negara NKRI terdapat pada?

  1. Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978
  2. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998
  3. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Intruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan nasional yang menegaskan secara jelas mengenai kedudukan pancasila sebagai dasar negara nkri terdapat pada ketetapan mpr nomor xviii/mpr/1998.

Baca Juga  syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa adalah