Adalah Jawaban Soal Sekolah Tentang Menurut uud 1945 kekuasaan eksekutif dijalankan oleh
Lembaga kekuasaan Eksekutif dilaksanakan oleh Presiden
Pembahasan
Negara Indonesia memiliki badan atau lembaga yang bertugas untuk melakukan pengelolaan terhadap ketatanegaraan dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di negaranya. Badan atau lembaga di Indonesia diantaranya adalah badan eksekutif, badan legislatif dan badan yudikatif. Badan eksekutif mencakup presiden beserta wakilnya dan menteri – menterinya, badan legislatif mencakup DPR, DPD, DPRD dan MPR. Kemudian, badan yudikatif diantaranya adalah Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Setap lembaga atau badan pemegang kekuasaan memiliki peranan masing – masing. Peran tersebut diantaranya adalah :
- Lembaga Eksekutif dijalankan oleh Presiden dan Wakil Presiden beserta menterinya.
- Lembaga Legislatif dijalankan oleh Dewan perwakilan rakyat (DPR), Dewan perwakilan daerah (DPD), Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Majelis permusyawaratan rakyat (MPR)
- Lembaga Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah agung, mahkamah konstitusi dan komisi yudisial.
Kekuasaan eksekutif adalah suatu kekuasaan yang diberikan oleh orang yang menjabat untuk menjalankan undang – undang dan menyelenggarakan pemerintah suatu negara. Hal ini sudah dicantumkan dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dimana dijelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang – Undang Dasar 1945.
Jadi, jawaban yang tepat untuk soal diatas adalah Presiden sebagai orang yang melaksanakan kekuasaan eksekutif.
Pelajari lebih lanjut
Detil jawaban
Kelas : VIII SMP
Mapel : PPKn
Bab : Bab 5 – Kedaulatan Rakyat dalam Sistem
Pemerintahan Indonesia
Kode : 8.9.5
Kata Kunci : Lembaga negara, kekuasaan eksekutif.
Demikianlah Kunci Jawaban Soal Pelajaran Tentang Menurut uud 1945 kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Semoga Membantu.