Menurut uud 1945 kekuasaan yudikatif dilaksanakan oleh

Adalah Kunci Jawaban Soal Pelajaran Tentang Menurut uud 1945 kekuasaan yudikatif dilaksanakan oleh

Kekuasaan YUDIKATIF adalah nama lain dari kekuasaan KEHAKIMAN. Adapun kekuasaan kehakiman ini, berdasarkan UUD 1945, dilaksanakan oleh MAHKAMAH AGUNG dan juga badan-badan lainnya di bawah MA yang berada pada lingkungan peradilan.

Pembahasan

Mengenai Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman ini disebutkan secara langsung di PASAL 24 ayat (2) UUD Tahun 1945 pada BAB IX mengenai Kekuasaan Kehakiman.

Kekuasaan Kehakiman atau Kekuasaan Yudikatif sendiri disebutkan sebagai suatu kekuasaan yang sifatnya merdeka atau independen dalam menyelenggarakan perdilan yang berguna untuk menegakkan hukum juga keadilan bagi semua tanpa adanya pembedaan di hadapan hukum.

Pelajari lebih lanjut:

• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

Detil Jawaban

Kode           : 5.9.2

Kelas          : 5 SD

Mapel         : PPKN

Bab             : Peraturan Perundang-Undangan

Kata Kunci : MA, Mahkamah, Agung, Perdilan, Yudikatif

Begitulah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Menurut uud 1945 kekuasaan yudikatif dilaksanakan oleh Semoga Membantu.

Baca Juga  Jelaskan perbedaan antara peristiwa menyublim dan mengkristal