Berikut ini Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Prinsip prinsip dalam hierarki peraturan perundang undangan
Berikut prinsip-prinsip hierarki perundang-undangan :
- Lex specialis derogat legi generali
- Lex posteriori derogat legi priori
- Lex superiori derogat legi inferiori
- Peraturan perundang-undangan hanya bisa dihapus dengan undang-undang yang kedudukannya sederajat atau lebih tinggi
PENJELASAN :
Sistem perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki. Hierarki perundang-undangan tertulis pada UU No 12 tahun 2011. Pada undang-undang tersebut tertulis tata urutan perundang-undangan Indonesia.
Berikut hierarki perundang-undangan Indonesia :
- UUD 1945
- UU (Perpu)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Presiden
- Peraturan daerah (Perda)
Tata urutan perundang-undangan juga mengacu pada stuffen bow theory yang menyebutkan bahwa “undang-undang yang berada di bawah tidak boleh melanggar undang-undang yang ada di atasnya“ meskipun kenyataannya, terkadang kita temui kasus yang melanggar undang-undang yang lebih tinggi seperti contohnya adalah pemberian hukuman mati.
Berikut prinsip-prinsip dalam hierarki perundang-undangan :
- Lex specialis derogat legi generali. Peraturan yang umum mengesampingkan peraturan yang khusus karena pada peraturan yang sifatnya khusus, sudah melihat peraturan yang sifatnya umum.
- Lex posteriori derogat legi priori. Hukum yang baru mengesampingkan hukum yang khusus. Hal ini berkaitan dengan prinsip “ibi societas ibi ius (di mana ada masyarakat di situ ada hukum)”. Hukum harus berkembang mengikuti zaman sehingga bisa kita temui perubahan-perubahan hukum.
- Lex superiori derogat legi inferiori. Hukum yang kedudukannya di atas mengesampingkan hukum yang kedudukannya lebih rendah seperti contohnya undang-undang mengesampingkan perda.
- Peraturan perundang–undangan hanya bisa dihapus dengan peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi kedudukannya.
Pelajari lebih lanjut :
SEMOGA MEMBANTU ;)
_________________________
___Detail Jawaban_______
Kelas : XI
Mapel : PPKn
Bab : 3 (Sistem Hukum dan Peradilan Nasional)
Kode kategorisasi : 11.9.3
Kata kunci : Hierarki Perundang–undangan
___________________________
#TingkatkanPrestasimu
Demikianlah Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Prinsip prinsip dalam hierarki peraturan perundang undangan Semoga Membantu.