Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang disebut?

Peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang disebut?

  1. Norma Adat
  2. Peraturan Perundang-Undangan
  3. Dasar Negara
  4. Peraturan sekolah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Peraturan Perundang-Undangan

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga negara yang berwenang disebut peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan?