Inilah Jawaban Soal Sekolah Tentang Hak warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya
Berikut 10 hak warga negara dan contoh pelaksanaannya :
- Hak untuk hidup, contoh pelaksanaannya bebas untuk hidup, memperoleh kebutuhan hidupnya, dan mendapatkan fasilitas kesehatan
- Berhak untuk melanjutkan keturunannya, contoh pelaksanaannya bebas untuk memilih pasangan dan menikah secara sah menurut agama dan hukum di Indonesia
- Berhak mengembangkan diri, contoh pelaksanaannya berhak memperoleh pendidikan dan pelatihan, bebas dalam mengembangkan bakat dan minat, dan kebebasan dalam membuka usaha ekonomi
- Berhak memperoleh peradilan yang setara di mata hukum, contoh pelaksanaannya memperoleh perlindungan hukum yang sama dan mendapatkan peradilan seadil-adilnya dimata hukum.
- Hak kebebasan pribadi, contoh pelaksanaannya kebebasan dalam memeluk agama, mejalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing dan bebas dalam mengemukakan pendapat
- Berhak memperoleh rasa aman, contoh pelaksanaannya mendapatkan perlindungan dari petugas keamanan nasional
- Hak kebebasa dalam pemerintahan, contoh pelaksanaannya memiliki kebebasan turut serta dalam pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR dan menduduki jabatan di pemerintahan
- Berhak memakai fasilitas umum, contoh pelaksanaannya bebas dalam menggunakan fasilitas umum dan menggunakan teknologi seiring perkembangan zaman
- Berhak memperoleh kesejahteraan, contoh pelaksanaannya bebas dalam memperoleh dan memilih pekerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
- Hak wanita dan anak, contoh pelaksanaannya mendapatkan perlindungan yang sama dan mengakuan setara dengan laki-laki
Penjelasan:
Hak merupakan segala sesuatu yang sudah melekat sedari manusia lahir atas anugrah yang telah di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap manusia dan keberadanya setara serta tidak dapat diambil oleh pihak manapun. Hak dimiliki oleh setiap manusia yang tidak dapat diskriminasi dan direnggut oleh orang lain dan setiap negara wajib menjamin hak setiap warga negaranya.
Sejalan dengan itu maka hak setiap warga negara Indonesia sudah tercantum dalam UUD 1945. Negara Indonesia dengan jelas menjamin dan mengakui hak-hak setiap warga negaranya khususnya pada pasal 27 hingga 34 UUD 1945.
Adapun hak warga negara dan ketentuannya dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Pasal 27 ayat (1), memuat hak kebebasan warga negara Indonesia untuk memperoleh perindungan hukum
- Pasal 27 ayat (2), memuat kebebasan warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan mendapatkan kehidupan yang layak
- Pasal 27 ayat (3), memuat kebebasan waraga negera untuk turut serta dalam upata bela negara
- Pasal 28E ayat (3), memuat kebebasan untuk membentuk serikat, berkelompok dan kebebasan dalam mengeluarkan pendapat
- Pasal 28E ayat (1), memuat kebebasan warga negara dalam memilih dan memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing
- Pasal 30 ayat (1), memuat hak warga negara untuk memperoleh keamanan dan upaya pertahanan negaranya
- Pasal 31, memuat hak warga negara untuk memperoleh pendidikan dan kebebasan dalam mengembangkan potensi dirinya
- Pasal 28C ayat (1), memuat kebebasan warga negara dalam memelihara dan melestarikan budaya nasional yang dimiliki Indonesia
- Pasal 33 ayat (3), memuat kebebasan setiap warga negara dalam menggunakan dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Indonesia
- Pasal 34, memuat bahwa setiap warga negara yang fakir miskin dan terlantar akan dipelihara serta menjadi tanggung jawab negara
- Pasal 28H ayat (1), memuat kebebasan setiap warga negara dalam memperoleh layanan kesehatan yang setara
Pelajari lebih lanjut
Detail Jawaban
Kelas : V (5) SD
Mapel : PPKN
Bab: 3. Kebebasan Berorganisasi
Kode: 5.9.3
#Ayobelajar
Demikianlah Jawaban Soal Ujian Tentang Hak warga masyarakat dan contoh pelaksanaannya Semoga Membantu.