Berikut ini Jawaban Soal Sekolah Tentang Profesi guru termasuk ke dalam jabatan
Jenjang Pangkat dan Jabatan Guru PNS
Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan, terakhir dengan mengganti nama pada jabatan guru. Jenjang kepangkatan guru PNS secara umum ada kebijakasanaan Pemerintah terhadap penyesuaian jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru, yakni :
No
Gol/ruang
Jenjang Pangkat
Jenjang Jabatan
Sekarang
Sebelumnya
1
II/a
Pengatur Muda
–
Guru Pratama
2
II/b
Pengatur Muda Tk.I
–
Guru Pratama Tk.I
3
II/c
Pengatur
–
Guru Muda
4
II/d
Pengatur Tk.I
–
Guru Muda Tk.I
5
III/a
Penata Muda
Guru Pertama
Guru Madya
6
III/b
Penata Muda Tk.I
Guru Pertama
Guru Madya Tk.I
7
III/c
Penata
Guru Muda
Guru Dewasa
8
III/d
Penata Tk.I
Guru Muda
Guru Dewasa Tk.I
9
IV/a
Pembina
Guru Madya
Guru Pembina
10
IV/b
Pembina Tk.I
Guru Madya
Guru Pembina Tk.I
11
IV/c
Pembina Utama Muda
Guru Madya
Guru Utama Muda
12
IV/d
Pembina Utama Madya
Guru Utama
Guru Utama Madya
13
IV/e
Pembina Utama
Guru Utama
Guru Utama
Pada awalnya terdapat guru PNS yang masih golongan II, tetapi pada perkembangan saat ini berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya tidak ada lagi rekruitmen guru PNS dengan golongan ruang dibawah III/A.
Demikianlah Kunci Jawaban Soal Ujian Tentang Profesi guru termasuk ke dalam jabatan Semoga Membantu.