Berikut ini Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Dalam sistem pemerintahan presidensial presiden berkedudukan sebagai
Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden berkedudukan sebagai Kepala negara sekaligus Kepala pemerintahan.
Penjelasan:
Dalam pemerintahan presidensial, kepala eksekutif dipilih tersendiri di luar parlemen (legislatif/dewan perwakilan) untuk masa jabatan yang tetap, Artinya presiden tidak dapat diturunkan sebelum masa jabatan yang berakhir kecuali dia melakukan pelanggaran konstituasi atau pelanggaran hukum lain yang tergolong berat sebagaimana ditetapkan konstitusi (UUD). Biasanya presiden berlaku sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Jadi, selain mengepalai kabinet untuk menjalankan tugas tugas pemerintahan, presiden juga melaksanakan tugas-tugas seperti membeli gelar dan tanda jasa, mengangkat duta besar, atau membuat perjanjian internasional. Presiden juga memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata.
Pelajari lebih lanjut
Sistem pemerintah presidensial
Detail jawaban
Mata pelajaran : PPKN
kelas : 10
Materi : Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
kode soal : 9
kode kategorisasi : 10.9.2
Kata kunci : Sistem pemerintahan, sistem perintahan presidensial.
#
Demikianlah Jawaban Soal Ujian Tentang Dalam sistem pemerintahan presidensial presiden berkedudukan sebagai Semoga Membantu.