Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?

Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?

  1. Perpu
  2. Perpres
  3. Perda
  4. UU
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Perda

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd dengan persetujuan bersama kepala daerah dinamakan perda.

Baca Juga  Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara, ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar, bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat, dasar negara, yaitu Pancasila, terdapat pada alenia .?