Adalah Jawaban Soal Pelajaran Tentang Bunyi pasal 18 ayat 1
Bunyi pasal 18 ayat 1 UUD 1945 adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
____________________________________________
Pendahuluan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia. Terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 194 ayat, 3 aturan peralihan, dan 2 pasal tambahan. UUD ini telah empat kali di amandemen hingga menjadi UUD yang digunakan saat ini.
Pembahasan
Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 berbunyi :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”
Pasal 18 ayat 1 ini menjelaskan tentang pembagian wilayah NKRI dimana setiap provinsi, kabupaten/kota mempunyai pemerintah daerah yang tentunya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
__________________________________________
Pelajari lebih lanjut :
- Mengenai pasal 18 ayat 1 – 6 brainly.co.id/tugas/673922
- Isi Pembukaan UUD 1945 brainly.co.id/tugas/1233019
Detil Jawaban
Mapel : PPKn
Kelas : 7 SMP
Materi : Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci : Pasal 18 ayat 1
Kode Soal : 9
Kode Kategorisasi : 7.9
#OptitimCompetition
#TingkatkanPrestasimu
Begitulah Kunci Jawaban Soal Sekolah Tentang Bunyi pasal 18 ayat 1 Semoga Membantu.